Materi 3 : Perspektif Liberal - Kapitalisme
Liberalisme yang dekat dengan kapitalisme, memiliki
asumsi dasar yaitu bahwa manusia akan cenderung meminimalisir konflik. Maka
dari itu, dalam memenuhi kebutuhan nasionalnya, negara akan bersifat terbuka
dan bekerjasama. Menurut Prof. Dr. Mohtar Mas’oed, Profesor Hubungan Internasional
di Universitas Gadjah Mada, liberalis mau bekerja sama untuk mencapai
kepentingan bersama, dan pada dasarnya, kepentingan nasionalnya akan selalu
selaras dengan kepentingan internasionalnya.
Maka dari itu, berbeda dengan merkantilisme di mana game
theory-nya zero-sum game, di mana keuntungan suatu negara menjadi kerugian bagi
negara lain, liberalisme menganut positive-sum game, yaitu pasar akan
memberikan keuntungan maksimal baik bagi individu, rumah tangga maupun perusahaan.
Kapitalisme sendiri, secara teoritik, dasar – dasarnya diletakkan oleh ajaran yang
berakar pada filsafat Adam Smith. Adam Smith melalui “The Wealth of Nations (1776)”
menempatkan dirinya sbeagai pencetus pertama teori kapitalisme modern.
Pasar
merupakan mekanisme yang paling relevan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Di pasar inilah, manusia harus diberikan kebebasan untuk berinteraksi tanpa
intervensi dari pihak lain. Hal tersebut disebut “laissez faire”. Melalui
semboyan tersebut, sistem ini memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk
mengatur dan mementukan kegiatan ekonominya. Sebuah negara ingin mencapai dan
memaksimalkan kekayaan mereka dengan memberi kebebasan kepada masyarakatnya. Kebebasan
individu inilah yang akan menciptakan kebebasan pasar.
Ada
banyak sekali penteori liberalisme dan kapitalisme. Adam Smith, melalui toeri invisible
hand mengatakan bahwa negara tidak boleh mencampuri urusan pasar. David
Ricardo kemudian menyempurnakan teori Smith melalui bukunya “Principles of
Political Economy and Taxation” melalui teori yang bernama comparative advantage
alias keunggulan komparatif. Teori Ricardo ini mengatakan bahwa setiap negara
harus memiliki spesialisasi dalam produksi barang, sehingga menciptakan
perdagangan internasional yang lebih efisien.
Peranan
negara akan membatasi pasar sehingga mencegah munculnya potensi pasar yang
menguntungkan. Pasar seharusnya berperan dalam memberi jaminan keamanan,
kepastian hukum, melindungi hak milik, mencegah persaingan tidak sehat
(monopoli), membangun infrastruktur, dan lain – lain. Tentu, harus ada batasan dari
negara agar pasar tidak terlalu bebas juga. Pasar yang baik, akan memicu kerja
sama yang baik juga. Namun, kerja sama yang baik ini justru akan memunculkan
interdependensi.
Dalam liberalisme, saling ketergantungan,
atau interdependensi tersebut akan mencegah atau menahan diri negara – negara tersebut
untuk melakukan serangan ke negara lain. Tercegahnya serangan ini diharapkan
akan menciptakan perdamaian dunia.
Saran bacaan atau
literatur terkait :
The Wealth
of Nations, Adam Smith
On The Principles
of Political Economy and Taxation, David Ricardo





Komentar
Posting Komentar